“DEMOKRASI”

1.
Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu
demokratia yang terbentuk dari kata demos yang artinya rakyat dan kratein yang
artinya pemerintahan/kekuasaan, sehingga arti dari demokratia adalah kekuasaan atau pemerintahan
rakyat. Secara umum, Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan
yang melibatkan rakyat dalam sistem pemerintahan negara.
Selain itu, Pengertian Demokrasi adalah bentuk sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas
kekuasaan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pilar
demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip
trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu
eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga
negara yang bersifat independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain,
diharapkan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan
mengawasi.
2.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
a.
Abraham
Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
b.
Charles
Costello
Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara.
c.
John L.
Esposito
Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh
karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun
mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja
lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif.
d.
Hans
Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang
melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana
rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan
di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
e.
Sidney
Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan
pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
f.
C.F.
Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota
dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan
yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya
pada mayoritas tersebut.
g.
Hannry B.
Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang
diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan
atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi
kebebasan politik.
h.
Merriem
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya,
oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan
dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem
perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang
diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber
otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan
atau kesewenang-wenangan.
i.
Samuel
Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat
dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan
berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh
suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
3.
Sejarah Demokrasi Dunia
Kata ‘demokrasi’ berasal dari kata Yunani
‘demos’ yang berarti ‘people’ (rakyat, orang-orang, kelompok orang),
lalu ‘kratein’ yang berati ‘to rule’ (memerintah). Permulaan model dan
penerapan demokrasi murni tidak ditemukan di negeri manapun selain Yunani di
abad ke 6 Sebelum Masehi. Jadi, arti sebenarnya dari demokrasi adalah “rule by
the people”. Orang Yunani memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan
terburuk yang mungkin. Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani
dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak pernah lebih dari
10.000 warga), dan semua orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan
pemerintahan. Kondisi ini serupa dengan jika semua penduduk Indonesia
tersambung dengan internet dan memiliki kemerdekaan untuk menyuarakan
pendapatnya untuk didengarkan oleh pemerintah (ThinkQuest Team 26466)
Tidak ada sistem perwakilan di
Pemerintahan Yunani. Setiap orang adalah anggota badan pengambil keputusan
seumur hidupnya. Kelihatannya hampir berbentuk demokrasi total kecuali fakta
bahwa wanita, budak dan penduduk asing (lebih dari 50% populasi) tidak dianggap
sebagai warganegara djadi tidak diijinkan memberi suara mereka. Sejak saat itu
dunia mengakui sistem yang dijalankan di Yunani dengan cara meniru, mengadopsi,
menjadikan dasar, atau menyesuaikan dengan situasi, dsb. Bangsa-bangsa bergerak
menuju arah dan penerapan demokrasi dalam pemerintahan mereka masing-masing.
Pericles, seorang di antara
para pemimpin demokrasi Athena tahun 430, berargumentasi bahwa demokrasi
berhubungan dengan toleransi, tetapi tidak membuat klaim khusus bagi
pemerintahan mayoritas. Baik Plato maupun Aristoteles mengingatkan bahwa
demokrasi harus mempertimbangkan ‘the larger’ dan ‘the wiser’.Aristoteles tetap
menyebutkan pentingnya pemerintahan mayoritas dengan mengatakan bahwa ‘the
majority ought to be sovereign, rahter than the best, where the best are few …
A feast to which all contribute is better than one given at one man’s expense.”
Plato khususnya prihatin jika
demokrasi lebih mengutamakan mayoritas yang tidak berpendidikan atau miskin
yang kemudian bisa membenci kaum kaya, atau pemerintahan diatur oleh mereka
yang tidak bijaksana. Biasanya minoritas yang kalah termasuk ‘the wiser’. Hanya
di abad ke 17 pengukuhan terhadap demokrasi didasarkan pada asumsi tentang
kesetaraan semua warga negara, hal ini muncul sebagai akibat dari reformasi
Protestan.
Kerajaan Romawi (509-27 SM)
mengambil elemen-elemen demorkasi Yunani dan diterapkan dalam pemerintahannya.
Pemerintahan Romawi adalah perwakilan demokrasi yang terwakili dalam para
bangsawan di Senat dan perwakilan di warga biasa di Dewan. Kekuasaan
pemerintahan terbagi dalam dua cabang tersebut dan mereka memberi suara untuk
berbagai masalah. Cicero, negarawan Romawi masa itu berpendapat bahwa
masyarakat memiliki hak tertentu yang harus dipelihara, ia juga berpendapat
bahwa kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik harus berasal dari rakyat.
a.
Demokrasi di Abad-Abad Pertengahan
Kekristenan dengan pengaruh
ajaran Alkitab bahwa manusia diciptakan setara di mata Tuhan, tertanam kuat
dalam masyarakat abad-abad pertengahan, pemikiran demokratis tentang kesetaraan
dapat dimengerti oleh banyak orang. Abad pertengahan mengambil bentuk lain dari
pemerintahan yang disebut feodalisme (masyarakat memiliki hak-hak tertentu dan
feodalisme mengembangkan sistem peradilan untuk membela hak-hak tersebut
b.
Demokrasi di Inggris
Tahun 1215, Magna Carta ditanda
tangai hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian
terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum
tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga
kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan.
Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai
peraturan yang membatasi kekuasaan raja. Semkia nkuat Parlemen, semakin
banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya. dasar-dasar demokrasi
Inggris inilah yang mengilhami dan mempengaruhi pemerintahan maerika Serikat.
Filsuf Inggris John locke dan
seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan
nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi
(Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan
bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi
‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan
properti.
Kemudian Rousseau memperluas
pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini
sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman
modern.
c.
Jalan Menuju Demokrasi modern
Revolusi Amerika adalah
kejadian penting lain dalam sejarah demokrasi. Deklarasi Kemerdekaan tahun 1776
Tohams Jefferson mengakui pengaruh John Locke dan Rousseau dalam penyusunan
dokumen kemerdekaan. Dari Locke diambil pemikiran tentang semua manusia diciptakan
setara bahwa manusia punya hak hidup, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan.
Lalu dari Rousseau diambil pemikiran bahwa rakyat semua orang dapat mengadakan
perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah tidak menghargai hak-hak
tersebut.
Revolusi Perancis membuka jalan
pada pemikiran bahwa kemerdekaan terjadi setelah cabang-cabang pemerintahan
legislatif, yudikatif dan eksekutif dipisahkan. Rakyat Perancis menggulingkan
raja, kemudian menetapkan ‘Deklarasi Hak-hak Manusia’ dalam hal kemerdekaan,
hak milik, keamanan, dan penolakkan kepada penindasan.
Di seluruh dunia, revolusi
mulai bermunculan melawan monarkhi, dan pemerintahan demokratis mulai menjamur.
Sebelum abad ke 19 berakhir, hampir semua morarkhi Eropah barat telah
mengadopsi suatu konstitusi yang membatasi kekuasaan keluarga kerajaan dan
memberikan sebagian kekuasaan kepada rakyat. Demokrasi menjadi semakin populer.
Sampai tahun 1950 hampir setiap negara yang independent memiliki pemerintahan
yang memiliki beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi. Bangsa yang dijadikan
model dari prinsip-prinsip tersebut adalah Amerika Serikat.
Para komentator pada periode
1780 – 1920 secara umum menerima permis bahwa “yang paling miskinpun’ memiliki
hak sesungguhnya untuk bersuara sebagaimana orang-orang kaya, sekalipun banyak
dari antara mereka yang prihatin bahwa tirani mayoritas akan muncul. Jadi
untaian lain pemikiran demokrasi berargumentasi lebih kepada kesetaran
kemampuan, bukan kesetaraan hak.
d.
Demokrasi Amerika
Demkorasi Amerika modern adalah
dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu
demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak
dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair
dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi
perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para
perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat
mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana thal ini tidak
terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi
penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada
satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan
sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas
Apa yang terjadi di Iran adalah contoh bahwa dunia benar-benar sedang mengarahkan diri pada kesadaran kemerdekaan, ke arah demokrasi sesungguhnya. Apa yang bakal terjadi ke depan dalam 10 tahun mendatang, mungkin sulit ditebak karena implikasi dari demokrasi adalah kebebasan individu yang dijamin, maka segala hal dapat terjadi.
Apa yang terjadi di Iran adalah contoh bahwa dunia benar-benar sedang mengarahkan diri pada kesadaran kemerdekaan, ke arah demokrasi sesungguhnya. Apa yang bakal terjadi ke depan dalam 10 tahun mendatang, mungkin sulit ditebak karena implikasi dari demokrasi adalah kebebasan individu yang dijamin, maka segala hal dapat terjadi.
Apakah demokrasi adalah melawan
Tuhan atau teokrasi? Dari sudut pandang agama, pergeseran menuju demokrasi
pernah menjadi wacana panas yang menimbulkan berbagai keributan. Demokrasilah
yang telah membuat negara dan agama dipisahkan sehingga agama menjadi urusan
privat individu. Tetapi juga demokrasi telah menolong menyelamatkan kemanusiaan
di mana ketika agama mengambil alih tugas pemerintahan, berbagai bencana
kemanusiaan seperti perang dan penindasan atas nama Tuhan terjadi.
Sejarah agama-agama dipenuhi dengan catatan-catatan berdarah dan mengerikan tentang politisasi agama. Ketika para rohaniwan mulai memasuki area yang menurut Yesus “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar”, maka mulailah terjadi degradasi kerohanian.
Sejarah agama-agama dipenuhi dengan catatan-catatan berdarah dan mengerikan tentang politisasi agama. Ketika para rohaniwan mulai memasuki area yang menurut Yesus “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar”, maka mulailah terjadi degradasi kerohanian.
Kitab-kitab Perjanjian Lama
mencatat bahwa Allah mengakui adanya permintaan rakyat Israel untuk memiliki
raja seperti bangsa-bangsa di sekitar mereka. Jika sebelumnya Musa sebagai
pemimpin mereka dan Musa sekaligus adalah nabi, kini umat Israel meminta
seorang raja. Ketika Allah memenuhi permintaan umat Israel untuk memiliki
seorang raja, bibit demokrasi sudah mulai muncul. Tetapi contoh proto-demokrasi
itu telah menghasilkan perang saudara, perpecahan bangsa, dan pembuangan ke
Babilonia.
Suara mayoritas yang
menyesatkan punya contoh dalam Perjanjian Lama, ketika Harun harus dipaksa oleh
sebagian besar umat Israel untuk membuat anak lembu mas. Masih ada beberapa
peristiwa lain di mana rakyat menuntut sesuatu yang bertentangan dengan
kehendak Tuhan.
Sedangkan pada jaman Yesus,
Yesus ‘memimpin’ semacam gerakan yang mengedepankan ‘the masses’ sehingga
kelihatan bahwa Yesus berpihak kepada orang sederhana, miskin, menderita dan
tersingkir dalam masyarakat. Ia menyuarakan hak orang banyak untuk diperlakukan
sama oleh aturan agama, dan mengambil kewenangan untuk mengkritisi kekuasaan
religius masa itu. Yesus berjalan searah dengan perkembangan peradaban manusia.
Ia memulai pemikiran baru bagi masa itu untuk memisahkan apa yang menjadi hak
kaisar dan apa yang menjadi hak Allah (walaupun seluruhnya jelas milik Allah)
Demokrasi mungkin tidak
terhindarkan dalam perkembangan peradaban manusia. Tetapi demokrasi tidak bisa
serta merta menempatkan manusia independen dari Tuhan. Demokrasi memiliki dasar
dalam agama, dan tidak bertentangan dengan agama, sepanjang demokrasi
memperbaiki kualitas pemahaman dan tanggung jawab bahwa manusia adalah ciptaan
Allah, semua manusia diciptakan setara, semua manusia harus mempertanggung
jawabkan hidupnya kepada Pencipta – Allah semesta alam.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu
demokratia yang terbentuk dari kata demos yang artinya rakyat dan kratein yang
artinya pemerintahan/kekuasaan, sehingga arti dari demokratia adalah kekuasaan atau pemerintahan
rakyat. Secara umum, Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan
yang melibatkan rakyat dalam sistem pemerintahan negara.
Selain itu, Pengertian Demokrasi adalah bentuk sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas
kekuasaan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pilar
demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip
trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu
eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga
negara yang bersifat independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain,
diharapkan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan
mengawasi.
4.
Azas Pokok Demokrasi dan Ciri-Ciri Demokrasi
Asas pokok
demokrasi
Gagasan pokok
atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai
kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[42]Berdasarkan
gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:[42]
·
Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan
wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas,
dan rahasia serta jujur dan adil; dan
·
Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk
melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima
dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
·
Adanya keterlibatan
warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik,
baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
·
Adanya pengakuan,
penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
·
Adanya lembaga
peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
·
Adanya pers (media
massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan
kebijakan pemerintah.
·
Adanya pemilihan
umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
·
Adanya pemilihan
umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan
pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
·
Adanya pengakuan
terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
5.
Macam-macam demokrasi
Dalam Pengertian Demokrasi, ada
beberapa macam demokrasi yaitu sebagai berikut :
a.
Demokrasi pancasila merupakan
demokrasi yang berfokus pada aspirasi, kepentingan dan suara rakyat serta
memiliki jiwa dan dasar paham pancasila/nilai luhur pancasila yang bersumber
pada tata nilai sosial budaya.
b.
Demokrasi liberal merupakan demokrasi
yang menekankan pada kebebasan manusia untuk kepentingan manusia dan kekuasaan
pemerintah dibatasi oleh undang-undang.
c.
Demokrasi terpimpin merupakan
demokrasi yang mengarah pada otoriter dan pimpinan tunggal.
d.
Demokrasi totaliter merupakan
demokrasi yang memiliki tujuan utama dengan menghalalkan segala cara.
e.
Demokrasi proletar merupakan
demokrasi yang mensejahterakan rakyat, segala sesuatunya ditentukan dan
dikuasai oleh negara serta tidak mengenal kelas sosial.
f.
Demokrasi titular merupakan
demokrasi yang berupa campuran modern dan lama (gaya fragmentaris).
g.
Demokrasi formal merupakan
demokrasi yang menempatkan persamaan kedudukan setiap orang dalam politik tanpa
disertai upaya dalam menghilangkan kesenjangan dalam ekonomi.
h.
Demokrasi material merupakan
demokrasi yang menciptakan persamaan sosial ekonomi, dimana berada di negara
sosial komunis.
i.
Demokrasi campuran merupakan
demokrasi yang menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan semua orang
dengan hak yang sama.
6.
Demokrasi Di Indonesia
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi
dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi
terpimpin merupakan demokrasi
yang berada dibawah komando Pemimpin
Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita
yang berada dibawah pimpinan komando Bapak
Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam
setiap usaha pemecahan masalah
atau pengambilan keputusan,
terutama dalam lembaga-lembaga negara.
Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit
berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. Ciri demokrasi Pancasila:
·
Adanya peran-peran
kelompok kepentingan
·
Ide-ide yang paling
baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi
konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara
dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang
Dasar 1945]
Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus
sesuai dengan UUD 1945.
Prinsip Demokrasi
Pancasila
Prinsip pokok
demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
2.
Pengambilan
keputusan atas dasar musyawarah
3.
Peradilan yang
merdeka berarti badan peradilan (kehakiman)
merupakan badan yang merdeka,
artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR
atau lainnya
4.
adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi
rakyat
6.
Kedaulatan adalah
ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1 ayat 2
UUD 1945)
8.
Pelaksanaan
kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan
YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara
ataupun orang lain
10. Pemerintahan berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945
dikatakan Indonesia
ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan
belaka (machtstaat), pemerintah berdasar atas sistem konstitusi
(hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),kekuasaan
yang tertinggi berada di tangan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar